Bisakah kita melabeli ilmu sebagai Islam dan tidak Islam?

Telah lama, perdebatan tentang apakah ilmu (sains) bisa bersenyawa dengan agama atau tidak, mengemuka. Di kalangan kaum agamawan kebanyakan, dominan menganggap bahwa ilmu tak bisa menyatu dengan agama.

Bahkan lebih ekstrim lagi, ilmu dianggap membahayakan eksistensi agama. Ilmu, kata kaum agamawan kebanyakan, bisa merusak bangunan hujjah keagamaan. Kebenaran saintifik, pada kenyataannya, selalu tak sejalan—atau malah mengingkari—kebenaran religius.

Cara pandang ini, boleh jadi, muncul akibat mewabahnya sekularisme pada konstruksi nalar umat dalam menempatkan posisi agama dengan dimensi kehidupan yang lain. Bila di Barat gejala sekularisme mengambil bentuk: memisahkan agama dari lapangan kehidupan (privatisasi agama), maka di tubuh umat, sekularisme ditandai dengan penolakan terhadap dimensi kehidupan lain atas agama.

Dengan kata lain, bila di Barat, agama disingkirkan sebagai urusan personal, urusan vertikal antara hamba dan Tuhan-Nya; dan oleh karena itu, tidak bisa dibawa ke wilayah publik, maka di tubuh umat, agama diposisikan sebagai sesuatu yang suci, sesuatu yang sakral; dan oleh karena itu, harus dijauhkan (atau tak boleh tercemari) oleh ilmu—sesuatu yang susah diterima kebenarannya secara transenden.

Kedua cara pandang ini sama: sekularistik. Hanya saja berada pada kutub yang berbeda. Bahayanya pun sama: menjadikan agama berpisah dengan realitas sosial. Bermusuhan dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Jika cara pandang Barat menjadikan agama cenderung apolitis dan asosial, maka cara pandang kedua (cara pandang umat kebanyakan) menjadikan agama amat puritan.

Pada tubuh umat, cara pandang demikian berkonsekuensi pada: munculnya pemisahan antara “ilmu agama”—yakni ilmu yang menjadi perangkat untuk mempelajari agama (secara langsung), semisal ilmu hadis, tafsir, dan lain sebagainya, dan “ilmu non-agama”—yakni ilmu yang tidak ada hubungannya (secara langsung) dengan agama—semisal filsafat, logika, ekonomi, fisika, dan lain sebagainya.

***
Ian G. Barbour, dalam bukunya, “Juru Bicara Tuhan: Antara Sains dan Agama” mengklasifikasi empat pola (perkembangan) relasi antara agama dan ilmu. Satu, konflik. Pada posisi ini, ilmu dianggap mengancam agama. Ilmu tak sejalan dengan agama. Pada pemaparan di atas, cara pandang ini diwakili oleh cara pandang umat kebanyakan terhadap ilmu.

Dua, independen. Dalam posisi ini, agama ditempatkan sebagai entitas yang berbeda dengan ilmu. Agama adalah agama, yang mengurusi aspek ketuhanan manusia; sementara ilmu tetap adalah ilmu, yang mengurusi aspek kehidupan manusia di dunia ini. Dalam pola hubungan ini, kendati ilmu tidak bersatu dengan agama, tetapi antara keduanya tidak saling mengganggu. Keduanya berada pada entitas dan domain yang berbeda. Cara pandang seperti ini—sebagaimana penjelasan di atas—berkembang (atau sengaja dikembangkan) di Barat, guna: (1) menutup ruang agama mengintervensi kehidupan sosial manusia, dan (2) menyudutkan posisi agama sebagai (sebenar-benarnya) sekadar urusan antara manusia dan Tuhan.

Tiga, dialog. Pada posisi ini tampak mulai terbuka ruang untuk mendialogkan antara ilmu dan agama. Titik persinggungan mulai terbuka. Berangkat dari asumsi, bahwa terdapat banyak persamaan antara ilmu dan agama dibanding perbedaannya, diretaslah langkah untuk berdialog. Mengumpul sebanyak mungkin kesepahaman, sembari menyelami sedalam mungkin perbedaan yang bisa muncul di antara keduanya.

Dan keempat, integrasi. Pada posisi ini, baik ilmu maupun agama dipandang sebagai sesuatu yang bisa menyatu. Ilmu adalah pelengkap agama, sementara agama adalah penyempurna bagi bangunan ilmu.

Di tubuh umat Islam, terdapat sedikitnya dua tokoh yang mewakili cara pandang integratif, yang mengintrodusir keharusan dan proses penyatuan antara ilmu dan agama. Kedua tokoh itu di antaranya diwakili oleh Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail R. Faruqi yang menawarkan Islamisasi Ilmu, dan belakangan Kuntowijoyo yang menawarkan Pengilmuan Islam.

Kedua cara pandang ini memiliki semangat yang sama, yakni bagaimana Islam bisa bersatu dengan ilmu, tetapi memiliki kerangka metodologis yang berbeda. Gagasan Islamisasi Ilmu, secara historis, pertama kali muncul pada Konferensi Dunia Pertama tentang Pendidikan Islam di Mekah pada tahun 1977. Pada Konferensi yang diprakarsai oleh King Abdul Azis University ini, direkomendasikan, salah satunya, gagasan tentang Islamisasi Ilmu.1

Gagasan Islamisasi Ilmu berangkat dari asumsi bahwa ilmu-ilmu Barat jauh dari nilai-nilai ketuhanan sehingga perlu diislamkan. Dengan kata lain, Islamisasi Ilmu berarti mengislamkan ilmu. Para penganjur Islamisasi Ilmu menyerukan: “apa yang baik di Barat ambil, sementara yang buruk tinggalkan.” Mereka menegaskan untuk kembali kepada Alquran dan Hadis sebagai sumber ilmu.

Sementara pengilmuan Islam, sebagaimana ungkap Kuntowijoyo, adalah proyek untuk menjadikan Islam sebagai ilmu. Islam yang tadinya berupa ideologi, doktrin, dan norma—melalui metode objektivikasi—di-breakdown menjadi ilmu. Dengan kata lain, pengilmuan Islam adalah upaya untuk mematerialisasi atau mengonkretkan ajaran Islam menjadi bangunan ilmu yang bisa berlaku secara universal.

Abdul Karim Sorous menegaskan kenapa pengilmuan Islam lebih tepat untuk dilakukan ketimbang Islamisasi Ilmu, tidak lain, adalah: (1) metode metafisis, empiris, atau logis adalah independen dari Islam atau agama apa pun, (2) jawaban-jawaban yang benar tidak dapat diislamkan. Kebenaran adalah kebenaran itu sendiri, tidak bisa diislamkan, dan (3) pertanyaan dan masalah dalam sains adalah untuk mencari kebenaran, meskipun diajukan oleh nonmuslim.2

Lebih lanjut Kuntowijoyo menyebut bahwa gagasan Pengilmuan Islam hadir sebagai kritik terhadap Islamisasi Ilmu. Ilmu, bagi Kuntowijoyo, adalah sesuatu yang bersifat objektif. Ia tak bisa diklaim sebagai milik Islam atau tidak. Sifat universalitas ilmu menjadikan ilmu melampaui agama. Dalam konteks ini, Kuntowijoyo memberi penggambaran perbedaan antara Islamisasi Ilmu dan Pengilmuan Islam: jika Islamisasi Ilmu alurnya adalah dari konteks menuju teks, maka Pengilmuan Islam dari teks menuju konteks.

***
Proyek Pengilmuan Islam adalah proyek masa kini. Dan masa depan. Problem keterbelakangan umat sekarang ini, banyak diakibatkan oleh tertinggalnya umat dalam lapangan penguasaan ilmu dan teknologi. Nalar umat belum bergeser dari nalar ideologis/teologis menuju nalar epistemologis/ilmu. Bahkan, dalam kadar tertentu, masih berkubang dalam nalar mitologis.

Sebut contoh. Mari kita tengok perbedaan antara kita dan masyarakat Jepang ketika merespons bencana (semisal gempa). Gempa sebagai gejala alam tak bisa dihindari. Ia bersifat given. Kapan pun dan dimana pun kita, pasti terjadi. Yang membedakan adalah penyikapan kita terhadap gempa.

Gempa bagi masyarakat Jepang bukan untuk diratapi. Sesaat boleh saja. Tetapi setelah itu, gempa sebaliknya, menjadi momen refleksi untuk meningkatkan ikhtiar berpengetahuan. Pengetahuan mitigasi dan kebencanaan digalakkan. Teknologi bangunan tahan bencana diciptakan. Gempa menjadi arena riset guna mengeksplor pengetahuan yang bermanfaat untuk mengantisipasi dampak bencana bila sewaktu-waktu terjadi lagi.

Kita, sebaliknya, merespons bencana dengan nalar mitologis. Semua adalah ketentuan dari Tuhan. Bahkan, kadang itu adalah azab. Oleh karena itu, tak ada yang bisa kita lakukan selain berpasrah saja. Apa yang menjadi ketentuan Tuhan, itulah yang harus kita jalani. Tugas kita adalah menjaga agar diri kita senantiasa patuh kepada ajaran-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Dari kenyataan di atas, kita mendapati ada dua respons-berbeda yang muncul: iman dan ilmu. Apa ada yang salah? Saya kira, tidak ada. Bahwa gempa adalah peringatan, juga momen dimana kita mutlak merefleksi keimanan kita adalah benar. Bahwa gempa adalah bukti kekuasaan Tuhan di satu sisi, dan betapa kecilnya kita di hadapan-Nya, tak ada yang bisa membantah.

Tetapi tentu saja tak boleh berhenti di situ. Iman yang kokoh adalah iman yang dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat. Idealnya, semakin kuat keimanan seseorang, semakin luas pula ikhtiarnya untuk berpengetahuan. Keimanan tak (boleh) menghalangi seseorang untuk berpengetahuan. Sebaliknya, keimanan mutlak paralel dengan ilmu.

Bila ini yang terjadi, maka kita akan mendapatkan model keberagamaan yang lapang. Kita tak akan menemukan lagi ada agama yang membenci ilmu dan teknologi. Kita pun tak akan dihantui oleh ketakutan bahwa ilmu bisa menggantikan posisi agama di hati penganutnya.

Yang hadir justru adalah, agama menjadi stimulan bagi perluasan pengetahuan. Agama bisa mewujud dalam universalitas ilmu. Agama tidak saja menjadi perangkat pemujaan kepada Tuhan, tetapi juga sekaligus problem solver terhadap masalah-masalah kemanusiaan. Atau singkatnya, agama bisa menjadi rahmat bagi semua. Rahmat bagi kehidupan.

Bacaan:

1 Ismail Thoib dan Mukhlis, Dari Islamisasi Ilmu Menuju Pengilmuan Islam: Melawan Hegemoni Epistemologi Barat (Jurnal Uluma Vol. 23 No. 1 Tahun 2013).
Ibid.

(13 Januari 2019)


0 Viewers