Iman yang tak lahir dari kedalaman penghayatan adalah iman yang kering. Iman yang tak layak dijalani.

Semingguan terakhir ini beredar banyak pesan di media sosial, baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, maupun Twitter, yang berisi larangan untuk mengucapkan Selamat Hari Natal bagi Umat Kristiani yang tengah merayakannya pada 25 Desember 2018. Larangan ini bahkan dibumbui oleh ayat-ayat dalam Alquran yang berisi soal ketegasan akidah.

Dalam pesan itu, paling tidak ada tiga alasan kenapa mengucapkan Selamat Hari Natal tidak boleh dilakukan oleh kita, umat Islam. Pertama, bahwa mengucapkan Selamat Hari Natal adalah haram. Banyak fatwa para ulama yang dikemukakan sebagai dasar untuk melarang. Oleh karena itu, umat Islam, siapa pun itu dan dengan alasan apa pun, tak bisa mengucapkannya.

Kedua, dengan mengucapkan Selamat Hari Natal berarti umat Islam mengakui kebenaran agama yang lain. Ini yang berbahaya. Mengucapkan Selamat Hari Natal sama dengan menganggap bahwa Agama Kristen adalah benar. Tindakan ini bisa jadi adalah kafir, karena meyakini ada kebenaran lain selain Islam.

Dan yang ketiga, paling minimal, tindakan itu bisa menggoyahkan keyakinan seseorang terhadap Islam. Dengan mengucapkan Selamat Hari Natal dikhawatirkan seseorang menjadi terusik imannya, dan kemudian berpindah agama. Oleh karena itu, sebagai tindakan preventif, berhati-hati, seseorang sebaiknya tidak mengucapkan Selamat Hari Natal, agar ia tidak terpengaruh. Iman Islamnya tidak rubuh.

***
Pesan-pesan yang beredar bagi saya menjadi anomali tersendiri. Ia menjadi sangat ironis. Sebab, pertama, di tengah-tengah kencangnya upaya untuk membangun persatuan bangsa, yang dirajut oleh anak-anak bangsa, kita masih saja menyisakan sikap antipati terhadap agama yang lain. Semangat ini tentu menjadi berlawanan dengan semangat umum anak-anak bangsa yang menginginkan terciptanya persatuan di atas (setajam apa pun) keragaman yang ada.

Kedua, bahwa perbedaan adalah realitas. Ini tak bisa dihindari. Adalah sunatullah bila kita kemudian terlahir dan hidup di dunia yang beragam; di kelompok, masyarakat, bangsa, negara, dan masyarakat dunia yang beragam. Menolak keragaman berarti menolak kenyataan. Menolak keragaman berarti menolak ketentuan Tuhan yang mencipta kita secara berbeda.

Keragaman (atau perbedaan), jangankan di tingkat struktur sosial yang lebih kompleks seperti masyarakat dan bangsa, di tingkat individu-individu saja itu terjadi. Seorang anak, yang terlahir dari rahim yang sama—memiliki ayah dan ibu yang sama—sekalipun, pada kenyataannya berbeda. Watak, kepribadian, perilakunya pasti berbeda. Bahkan pada anak kembar sekalipun.

Ketiga, logika yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Hari Natal berarti mengakui kebenaran Agama Kristen adalah logika yang menggelikan. Mengucapkan Selamat Hari Natal tidak berarti harus mengakui Agama Kristen sebagai agama yang benar di luar keyakinan kita. Biarlah itu menjadi milik Umat Kristiani. Mengucapkan Selamat Hari Natal adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kita kepada mereka yang tengah merayakannya. Mengucapkan Selamat Hari Natal adalah bentuk toleransi kita atas realitas keberbedaan. Mengucapkan Selamat Hari Natal adalah kebersediaan kita untuk merayakan pluralisme. Bukan sebaliknya. Sama sekali tidak.

***
Telah lama kita hidup dalam cengkeraman teologi yang menakutkan. Teologi yang tidak humanis. Teologi yang anti pluralisme. Teologi yang tidak memungkinkan adanya ruang bagi kita, bahkan untuk sekadar menyapa keberbedaan; untuk sekadar menyalami “yang lain” (the other).

Kita hidup dan besar dalam cengkeraman teologi yang heterophobic. Teologi yang membenci perbedaan; membenci “yang lain”. Keimanan kita banyak dibayang-bayangi oleh ketakutan. Hampir tak ada kesempatan bagi kita untuk menjalankan agama ini; menghidu keimanan ini, dengan riang gembira.

Keimanan kita selalu dikitari oleh bayang-bayang surga dan neraka. Janji pahala dan ancaman dosa. Benar atau salah. Muslim atau kafir. Itu selalu menghantui kita. Kita tak menemukan ruang artikulasi lain. Perdebatan selalu tertutup oleh bingkai kategori itu. Warnanya dua saja: hitam atau putih. Yang berlaku adalah binary opposition. Jika bukan benar, pasti salah.

Sejumlah cendekiawan kemudian mengembangkan teologi pluralisme sebagai jawaban atas problem di atas. Di Indonesia sebut contoh: Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholish Madjid (Cak Nur), Jalaluddin Rakhmat, Komaruddin Hidayat, dan lain sebagainya, mengampanyekan gagasan ini guna mengatasi problem keberagaman agama dan keyakinan.

Teologi pluraslime, tegas mereka, berangkat dari argumentasi bahwa: (1) perbedaan itu ada dan nyata, (2) perbedaan mutlak untuk disikapi, bukan dihindari, (3) karena perbedaan itu adalah realitas, maka penyeragaman mustahil untuk dilakukan, dan (4) perbedaan menuntut adanya penghormatan, toleransi, dan apresiasi antara satu sama lain.

Teologi pluralisme ini, dalam pandangan mereka, patut untuk dikembangkan agar Indonesia yang plural ini tetap terjaga keutuhannya. Bahwa NKRI sebagai common platform dalam berbangsa dan bernegara bisa tetap berdiri kokoh di tengah beragamnya suku, ras, dan agama yang mendiami Indonesia.

Lebih lanjut, Fritjhof Schuon dalam studinya tentang agama-agama memperkenalkan pandangan yang lebih menarik lagi. Berangkat dari kerangka kearifan tradisional (sophia perrenis), ia mengembangkan model “penyatuan” agama-agama (kesatuan transendental). Baginya—mengutip Wardani (2001), “Ada tingkatan-tingkatan hirarkis dalam wujud. Dari segi metafisika, Tuhan berada pada tingkat tertinggi, sedangkan pada tingkat bawahnya terdapat agama-agama yang berbeda. Secara metafisis, perbedaan agama tersebut mengecil dan bertemu di tingkat tertinggi.”

Schuon (dan sejumlah penganjur perenialisme lain seperti Sayyed Hossein Nasr, Huston Smith, William Chittick, dan lainnya) membagi dimensi agama menjadi dua: dimensi eksoterik (luar, artifisial, bungkus) dan dimensi esoterik (dalam, inti, substansi). Perbedaan agama, kata mereka, terjadi pada level eksoterik saja, tetapi kemudian mengecil dan berhimpun pada level esoterik.

Artinya, bila pemahaman perenialis hadir pada diri seseorang, maka perdebatan soal agama-agama menjadi usai. Tak ada lagi justifikasi bahwa: agama saya benar, agama lain salah. Jalan saya adalah jalan keselamatan, sementara yang lain tidak. Sebab, toh, semuanya bertemu pada Tuhan yang sama.

Tetapi tidak usah risau: apakah dengan adanya perenialisme lantas iman kita menjadi terganggu? Ritus agama kita ternodai? Masih Wardani, memberi jawaban, “Kendati dikenal adanya kesatuan transendental agama-agama pada tataran esoteris, sungguh tradisi perenial tetap menghargai ‘”warna-warna” eksoteriknya, karena dengan itulah setiap penganut agama akan menikmati keberagamaannya secara individual dengan pengalamannya yang tak terungkapkan. Dengan demikian, filsafat perenial sepenuhnya mempertahankan realitas transendental yang trans-historis pada semua agama. Ada benang merah yang menghubungkan setiap agama tanpa mengenal apa pun bentuknya. Realitas transendental tersebut, yang dalam literatur sufisme Islam disebut dengan “kebenaran abadi” (Al-Haq), “yang riil di antara semua realitas” (satyasya satyam) dalam Upanishad, atau “wujud hakiki” dalam istilah Plato, diakui keberadaannya oleh setiap agama meski dalam manifestasi, wujud, atau nama yang berbeda: Allah, Yahweh, Varune, Ahura Mazda, Kali, Krisna, Wisnu, Budha, Kwan Yin, dan sebagainya.”

Merujuk Wardani di atas, perenialisme tidak hendak menghilangkan tradisi-tradisi luhur yang ada pada agama-agama. Tradisi-tradisi itu, doktrin-doktrin itu, ritus-ritus itu, malah sebaliknya, perlu untuk diselami lebih dalam lagi, agar kita mendapatkan penghayatan dan pengalaman agama yang benar-benar genuine. Jadi tak benar bila perenialisme adalah model lain sinkretisme agama. Apalagi bila kemudian menggoyahkan iman.

Dengan mengucapkan Selamat Hari Natal, rasa-rasanya mustahil seseorang kemudian secara otomatis percaya pada iman Kristus. Dan sebaliknya, ragu akan kenabian Muhammad Saww. Mustahil hanya karena mengakui ada jalan lain menuju Tuhan, selain Islam, lantas kemudian iman kita menjadi goyah. Semua itu mustahil.

Sampai kapan pun, iman kita tak akan goyah hanya karena hal-hal itu; hanya karena mengakui adanya iman lain; hanya karena menyapa keberbedaan; hanya karena mengucap Selamat Hari Natal.

Jadi kenapa kita mesti takut mengucapkan Selamat Hari Natal? 

(26 Desember 2018)

0 Viewers